Anak Negara adalah sebuah ungkapan yang artinya Anak yang dipelihara oleh negara berdasarkan putusan pengadilan. Anak yang dipelihara oleh negara berdasarkan putusan pengadilan diistilahkan sebagai Anak Negara. Jadi arti Anak Negara adalah Anak yang dipelihara oleh negara berdasarkan putusan pengadilan. Kata Istilah Anak Negara merupakan ungkapan resmi dalam Bahasa Indonesia.
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :
Istilah / Ungkapan : Anak Negara
Arti Ungkapan : Anak yang dipelihara oleh negara berdasarkan putusan pengadilan
Arti Ungkapan Lain : -
Kesimpulan 1 : Pengertian Anak Negara adalah Anak yang dipelihara oleh negara berdasarkan putusan pengadilan
Kesimpulan 2 : Anak yang dipelihara oleh negara berdasarkan putusan pengadilan disebut juga sebagai Anak Negara
Kesimpulan 3 : Ungkapan Anak Negara artinya adalah Anak yang dipelihara oleh negara berdasarkan putusan pengadilan
Huruf Awal Akronim : A
Contoh Kalimat 1 : Kami sekeluarga kaget setelah anak yang cerdas itu diputuskan menjadi anak negera.
Contoh Kalimat 2 : Pemuda tampan itu sedang mengunjungi anak negara yang tinggal di tempat penampungan anak di kota.
Bahasa Ungkapan : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi arti ungkapan Abdi Negara : Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Keterangan : -
Kembali Ke :
- Halaman Utama
- Daftar Semua Ungkapan Bahasa Indonesia
- Daftar Ungkapan Huruf Depan / Awalan A
Tuliskan komentar anda mengenai Anak Negara di bawah ini !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti Istilah / Ungkapan Anak Negara - Kamus Ungkapan Bahasa Indonesia"
Posting Komentar