Arti dari peribahasa Cupak berkeesaan adalah Keadilan hukum dapat ditetapkan apabila sudah cukup keterangan atau pemeriksaannya. Peribahasa Cupak berkeesaan merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf C. Peribahasa Cupak berkeesaan dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Keadilan hukum dapat ditetapkan apabila sudah cukup keterangan atau pemeriksaannya.
Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :
Peribahasa : Cupak berkeesaan
Arti Peribahasa : Keadilan hukum dapat ditetapkan apabila sudah cukup keterangan atau pemeriksaannya
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : Arti cupak adalah takaran beras (alat untuk mengukur banyaknya beras) di mana satu cupak adalah seperempat gantang; Arti esa pada kata berkeesaan adalah tunggal / satu
Huruf Depan Peribahasa : C
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -
Informasi peribahasa Cupak berkeesaan pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi. Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Cupak berkeesaan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Cupak berkeesaan di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama. Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Cupak berkeesaan dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.
Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf C
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti peribahasa Cupak berkeesaan - Kamus Peribahasa Bahasa Indonesia"
Posting Komentar