Arti peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar

Arti dari peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar adalah Sesuatu yang sama-sama baik.  Peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf H.  Peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Sesuatu yang sama-sama baik.

Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :

Peribahasa : Hukum yang rata, adat yang datar
Arti Peribahasa :  Sesuatu yang sama-sama baik
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : -
Huruf Depan Peribahasa : H
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -

Informasi peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi.  Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.  Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama.  Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.

Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf H

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Arti peribahasa Hukum yang rata, adat yang datar"

Posting Komentar