Arti dari peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi adalah Memberi suatu kesaksian setelah suatu kasus perkara diputuskan. Peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf R. Peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Memberi suatu kesaksian setelah suatu kasus perkara diputuskan.
Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :
Peribahasa : Rumah sudah tukul berbunyi
Arti Peribahasa : Memberi suatu kesaksian setelah suatu kasus perkara diputuskan
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : -
Huruf Depan Peribahasa : R
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -
Informasi peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi. Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama. Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.
Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf R
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Respon Pada "Arti peribahasa Rumah sudah tukul berbunyi"
Posting Komentar