Arti peribahasa Undang-undang berbatu hitam

Arti dari peribahasa Undang-undang berbatu hitam adalah Suatu hukum atau aturan yang adil dan juga baik.  Peribahasa Undang-undang berbatu hitam merupakan peribahasa berbahasa Indonesia yang dimulai dengan huruf U.  Peribahasa Undang-undang berbatu hitam dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Suatu hukum atau aturan yang adil dan juga baik.

Penjelasan Peribahasa Lebih Rinci / Detil :

Peribahasa : Undang-undang berbatu hitam
Arti Peribahasa :  Suatu hukum atau aturan yang adil dan juga baik
Bentuk Lain Peribahasa : -
Arti Kata Tidak Umum : -
Huruf Depan Peribahasa : U
Bahasa Peribahasa : Bahasa Indonesia
Keterangan : -

Informasi peribahasa Undang-undang berbatu hitam pada situs web ini bukanlah penjelasan resmi ataupun bagian dari kamus peribahasa bahasa indonesia resmi.  Apabila ada kekurangan atau pun kesalahan pada pemaparan peribahasa Undang-undang berbatu hitam, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.  Tuliskan pertanyaan, pengalaman, komentar maupun opini anda terkait dengan peribahasa Undang-undang berbatu hitam di form komentar di bagian bawah situs web kita tercinta ini agar kita bisa diskusikan bersama-sama.  Mari kita biasakan menggunakan peribahasa Undang-undang berbatu hitam dalam ucapan maupun tulisan untuk melestarikan peribahasa nasional kita, terima kasih.

Kembali Menuju Ke :
Halaman Utama
Daftar Peribahasa
Daftar Peribahasa Indonesia
Daftar Peribahasa Indonesia Berawalan Huruf U

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Arti peribahasa Undang-undang berbatu hitam"

Posting Komentar