Arti Singkatan perda / Kepanjangan Dari perda - Kamus Akronim Bahasa Indonesia

perda adalah singkatan dari kata peraturan daerah.  Istilah peraturan daerah apabila disingkat yaitu menjadi perda. Akronim  perda (peraturan daerah) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia.

Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :

Akronim / Singkatan : perda
Nama Diri / Kepanjangan : peraturan daerah
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : perda adalah singkatan dari peraturan daerah
Kesimpulan 2 : peraturan daerah adalah kepanjangan dari perda
Kesimpulan 3 : peraturan daerah apabila disingkat menjadi perda
Kesimpulan 4 : perda apabila dipanjangkan menjadi peraturan daerah
Bahasa : Bahasa Indonesia Resmi
Sumber informasi singkatan perda : Daftar singkatan dan akronim pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV
Huruf Awal Akronim : P
Kepanjangan / Kalimat Dasar Tidak Resmi : -
Keterangan : -

Kembali Ke :
- Daftar Semua Singkatan Bahasa Indonesia
- Daftar Singkatan Huruf Depan / Awalan P

Tuliskan komentar anda mengenai perda (peraturan daerah)!

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Arti Singkatan perda / Kepanjangan Dari perda - Kamus Akronim Bahasa Indonesia"

Posting Komentar