Arti Singkatan PPn BM / Kepanjangan Dari PPn BM - Akronim Tidak Resmi Bahasa Indonesia

PPn BM adalah singkatan dari kata Pajak Penjualan atas Barang Mewah.  Istilah Pajak Penjualan atas Barang Mewah apabila disingkat yaitu menjadi PPn BM. Akronim  PPn BM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) merupakan singkatan/akronim tidak resmi dalam Bahasa Indonesia.

Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) :

Akronim / Singkatan : PPn BM
Nama Diri / Kepanjangan : Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : PPn BM adalah singkatan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Kesimpulan 2 : Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah kepanjangan dari PPn BM
Kesimpulan 3 : Pajak Penjualan atas Barang Mewah apabila disingkat menjadi PPn BM
Kesimpulan 4 : PPn BM apabila dipanjangkan menjadi Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Bahasa : Bahasa Indonesia tidak resmi
Sumber informasi singkatan PPn BM : Berbagai sumber
Huruf Awal Akronim : P
Keterangan : -

Kembali Ke :
- Daftar Semua Singkatan Bahasa Indonesia
- Daftar Singkatan Huruf Depan / Awalan P

Tuliskan komentar anda mengenai PPn BM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)!

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Arti Singkatan PPn BM / Kepanjangan Dari PPn BM - Akronim Tidak Resmi Bahasa Indonesia"

Posting Komentar