Bentuk/Jenis/Macam Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya Indonesia

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mentaati peraturan lalu-lintas yang berlaku.  Namun anehnya peraturan lalu-lintas tidak diajarkan secara khusus di sekolah-sekolah.  Untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pun juga tidak mengharuskan seseorang untuk menguasai peraturan lalu-lintas.  Dengan demikian sangatlah wajar apabila banyak pengendara kendaraan bermotor yang tidak memahami cara berlalu-lintas yang baik di jalan umum.

Di jalan raya kota-kota besar Indonesia yang padat biasanya sangat sering kita jumpai berbagai bentuk pelanggaran lalu-lintas.  Polisi yang diharapkan masyarakat dapat mengatasi masalah-masalah yang ada di jalan raya terkadang tidak berdaya yang disebabkan oleh banyak faktor.  Upaya yang dilakukan polisi masih terbatas pada pergelaran berbagai razia resmi dan tidak resmi untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jalan raya sebagai berikut di bawah ini.

Berbagai Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas Yang Sering Ditindak Tegas Polisi Lalu Lintas :

1. Menerobos Lampu Merah
2. Melawan Arus Lalu-Lintas Saat Macet
3. Masuk Ke Jalur Busway
4. Masuk Ke Jalur 3 in 1 Kurang Dari 3 Orang
5. Tidak Menyalakan Lampu Depan
6. Tidak Memakai Sabuk Pengaman
7. Tidak Memakai Helm SNI
8. Berputar-Balik Tidak Pada Tempatnya
9. Tidak Bawa SIM & STNK
10. SIM, STNK & Pajak Kedaluwarsa

Jenis/Macam Pelanggaran Lalu Lintas Yang Jarang Ditindak Tegas Polisi Lalu Lintas :

1. Ngebut atau Kebut-Kebutan di Jalan Raya
2. Menggunakan Lampu Depan Yang Membutakan Mata
3. Pengendara Tidak Memiliki SIM di Jalan-Jalan Lingkungan
4. Pelajar di Bawah Umur Membawa Kendaraan Bermotor
5. Pengendara Yang Sering Zig-Zag / Nyalip Serampangan
6. Kendaraan Yang Mengeluarkan Asap Tebal Beracun
7. Kendaraan Umum Yang Ugal-Ugalan di Jalan
8. Berkendara Sambil Menggunakan Handphone
9. Kendaraan Umum yang Melebihi Kapasitas
10. Kendaraan yang Parkir Menghalangi Jalan

Masyarakat selalu berharap polisi tidak hanya menggelar razia untuk pelanggaran-pelanggaran yang biasa saja, namun juga menggelar operasi khusus untuk menindak pelanggaran lalu-lintas yang jarang ditindak tegas oleh pihak kepolisian.  Banyak orang yang menginginkan jalan umum publik yang bebas dari kendaraan-kendaraan yang memproduksi asap tebal beracun, ngebut di luar batas kewajaran, menggunakan aksesoris yang mengganggu kenyamanan orang lain, berjalan seenaknya membuat khawatir pengendara lain, dan lain sebagainya.

Tolonglah kami pak polisi.  Saat ini masih sangat jarang terlihat polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang jarang ditindak tegas oleh kepolisian.  Lakukanlah berbagai tindakan preventif serta tindakan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mentaati peraturan lalu-lintas.  Berikan juga contoh yang baik untuk kami agar bisa meneladani perilaku terpuji polisi di jalan raya.  Terima kasih pak polisi, tugas anda sungguh mulia.

Artikel Terkait :

1 Komentar Pada "Bentuk/Jenis/Macam Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya Indonesia"