Daerah/Wilayah yang Tidak Memiliki Hukum Negara Tanpa Aturan

Dunia itu terdiri dari daratan dan lautan yang dikuasai oleh banyak negara.  Dari dahulu hingga sekarang banyak negara yang ingin memperluas luas negaranya dari yang ada saat ini.  Negara kita pun dulunya tak luput dari keganasan nafsu manusia dalam kegiatan perluasan manusia memperluas wilayah negaranya.  Selama lebih dari 3 abad lamanya kita dijajah oleh bangsa lain yang hendak menguasai wilayah tempat kita berada saat ini (Indonesia).

Setiap tempat memiliki aturan yang mengikat kepada setiap manusia yang berada di tempat tersebut.  Kita yang saat ini ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib mengetahui, tunduk, patuh dan taat terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku.  Peraturan di Indonesia dibuat oleh pemerintah dan secara otomatis wajib dijalankan oleh semua orang yang ada di wilayah negara Indonesia tanpa terkecuali.

Namun ternyata tidak semua tempat di dunia ini memiliki hukum.  Ada tempat-tempat yang tidak dikuasai oleh suatu negara tertentu.  Daerah, wilayah, area, atau tempat yang tidak mempunyai aturan hukum karena tidak dikusai oleh negara mana pun disebut sebagai Terra Nullius.  Terra Nullius berasal dari bahasa latin yang berasal dari hukum romawi yang artinya adalah Tanah yang tidak dimiliki oleh siapa pun.  Di dunia ini terdapat Terra Nullius yang diakui secara internasional.

Beberapa contoh Terra Nullius di Dunia (Planet Bumi) :

1. Wilayah di luar angkasa (bulan, planet lain, matahari, bintang, meteor, komet, dan lain sebagainya)
2. Daerah perairan internasional (tanpa daratan)
3. Marie byrd land di daerah Antarktika
4. Daerah Bir Tawil di daerah antara Mesir dan Sudan (Afrika)
5. Sebuah daerah di antara Slovenia dan Kroasia
6. Sebuah daerah dekat sungai Danube di antara Kroasia dan Serbia

Jika anda ingin hidup di tempat yang tidak ada hukum, maka anda bisa tinggal di daerah yang masuk ke dalam kategori wilayah terra nullius.  Di sana tidak ada orang yang akan memaksa anda untuk melakukan sesuatu.  Namun anda pun juga tidak akan mendapatkan suatu perlindungan dari penguasa wilayah karena memang tidak ada pemerintah di Terra Nullius.  Hanya hukum Allah SWT Tuhan Semesta Alam yang berlaku di daerah-daerah yang tidak dimiliki oleh negara mana pun.  Daerah yang masuk kategori Terra Nullius bisa bertambah dan bisa berkurang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di dunia ini.  Dunia memang terus-menerus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Daerah/Wilayah yang Tidak Memiliki Hukum Negara Tanpa Aturan"

Posting Komentar