Nama atau Sebutan Pimpinan Daerah atau Daerah Tingkat di Indonesia

Berikut ini adalah sebutan pimpinan atau orang yang mengepalai suatu daerah yang secara resmi diakui oleh pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia :

Kepala Negara Adalah Presiden
Kepala Provinsi / Daerah Tingkat I / Dati I Adalah Gubernur
Kepala Kotamadya / Daerah Tingkat II / Dati II Adalah Walikotamadya
Kepala Kota Administrasi Adalah Walikota
Kepala Kabupaten / Daerah Tingkat II / Dati II Adalah Bupati
Kepala Kecamatan Adalah Camat
Kepala Kelurahan Adalah Kepala Desa / Kades

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Nama atau Sebutan Pimpinan Daerah atau Daerah Tingkat di Indonesia"

Posting Komentar