Norma Aturan (Etika) Dasar Kursi/Bangku Di Kendaraan Umum/Angkutan Umum

Jika kita naik angkutan umum masal seperti kereta rangkaian listrik (KRL), bis umum, busway, monorail, dan lain sebagainya biasanya ada aturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengutamakan orang-orang tertentu untuk mendapatkan kursi alias tempat duduk. Biasanya laki-laki remaja atau dewasa yang belum lanjut usia yang harus rela mengalah.

Orang-Orang Yang Diutamakan Diberi Kursi / Tempat Duduk Saat Angkutan Umum Masal Ramai Penumpang (Aturan Budaya Semi Tertulis):

1. Ibu Hamil
2. Lansia / Lanjut Usia (Lemah Fisik)
3. Orang Sakit (Lemah Fisik)
4. Orang Cacat (cacat kaki, buta, mental, dsb)
5. Anak-Anak Kecil

Memang aturan tersebut tidak selamanya tertulis dan ditempel di tiap angkutan umum masal, namun sudah menjadi kebiasaan orang sejak lama di Indonesia. Bahkan dulu mungkin tahun 70-80an telah menjadi kebiasaan di mana laki-laki akan meberikan kursinya kepada setiap perempuan baik lemah maupun kuat / sehat secara fisik tanpa terkecuali. Namun belakangan ini budaya itu sudah mulai hilang. Di lain sisi jika pria yang tahu etika akan mengalah jika sedang berdiri lalu ada bangku kosong dan disebelahnya ada wanita maka dia akan mempersilahkan wanita itu duduk.

Orang yang memberikan tempat duduknya kepada orang-orang tertentu memang harus rela menderita kehilangan kursinya, namun balasan pahala dan pujian tidak langsung dari orang-orang di sekitarnya akan memberikan kepuasan tersendiri bagi yang melakukannya.

Di bis busway petugas pintu lebih ketat dalam menjaga aturan tersebut karena jelas-jelas tertulis dan ditempel di kaca bis sehingga mau tidak mau laki-laki normal harus siap sedia kehilangan bangku tempat duduknya jika diminta terutama yang ada di dekat pintu keluar masuk.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Norma Aturan (Etika) Dasar Kursi/Bangku Di Kendaraan Umum/Angkutan Umum"

Posting Komentar