Tips Cara Menjadi Raja Asli/Beneran Yang Punya Rakyat dan Wilayah Kekuasaan

Menjadi seorang raja yang berkuasa memimpin rakyatnya dan menguasai suatu daerah adalah suatu impian banyak orang. Karena pada saat ini negara kita indonesia tidak berbentuk kerajaan, maka hal tersebut memungkinkan kita untuk menjadi raja. Namun yang jelas raja yang tidak secara resmi diakui di indonesia karena kemunculannya bukan dari jaman dahulu kala. Kerajaan yang muncul di jaman sekarang hanyalah kerajaan fantasi saja.

Lalu bagaimana caranya menjadi seorang raja dengan memiliki rakyat yang setia dan wilayah kekuasaan milik pribadi. Caranya sangat mudah, yaitu harus punya uang yang banyak untuk mewujudkan impian tersebut. Dengan uang yang banyak kita banyak bisa melakukan hal-hal yang ada di alam imajinasi kita. Jika tidak punya uang banyak maka akan sulit untuk mewujudkan apa-apa yang kita inginkan karena kerajaan yang akan dibuat adalah kerajaan mainan saja.

Yang pertama kita butuhkan adalah tempat tempat kerajaan kita dibangun. Caranya bisa menggunakan lahan milik sendiri, membeli lahan baru, meminjam dari orang lain atau menyewa lahan dari orang lain. Yang paling bagus adalah membangun kerajaan di tanah milik sendiri dengan sertifikat lengkap tanpa ada sengketa. Dengan lahan dengan luas tanah yang besar lalu kita bisa bangun istana kerajaan, alun-alun, taman kerajaan, tempat pemandian raja, rumah rakyat, barak tentara kerajaan, pasar kerajaan, tempat ibadah dan lain sebagainya. Akan jauh lebih baik jika lahan kerajaan dipagar tinggi agar orang tidak mudah keluar masuk sembarangan tanpa izin. Sebelum membangun harus mempunyai rencana desain dan tema kerajaannya.

Yang kedua adalah mendatangkan rakyat untuk kerajaan kita. Rakyat yang dimaksud adalah orang-orang yang dibayar untuk berpura-pura menjadi rakyat kita serta tinggal di kerajaan kita. Tanpa dibayar pun, jika mereka bisa mendapatkan kehidupan yang layak dan kebahagiaan bersama keluarganya mereka pun dengan sukarela tinggal menjadi rakyat kerajaan dan menganggap kita sebagai pemimpinnya. Rakyat indonesia masih banyak yang miskin dan memimpikan kehidupan yang lebih baik. Jangan lupa untuk memenuhi segala barang kebutuhan penunjang seperti sandang, pangan, alat telekomunikasi, dan lain-lain.

Contoh pembagian peran rakyat :
1. Tentara
2. Pedagang
3. Petani/peternak
4. Tabib/dokter
5. Guru pengajar
6. Penasihat kerajaan
7. Hakim
8. Menteri
9. Pekerja/karyawan
10. Keluarga kerajaan
11. Rakyat jelata, dan lain-lain

Sebagai penguasa suatu lahan wilayah milik sendiri di mana orang lain tinggal di kerajaan kita atas seizin kita, maka kita berhak menentukan peraturan yang berlaku secara umum di tempat tersebut. Namun tetap tidak boleh melanggar hukum negara dan hukum agama yang berlaku. Kita hanya bisa membuat peraturan tambahan yang tidak terlalu membebani serta hanya semata-mata untuk kebaikan bersama. Bukan untuk menzalimi dan berlaku semena-mena kepada rakyat kerajaan.

Sebagai penguasa kerajaan bohong-bohongan, otomatis kita harus tunduk kepada pemerintah negara republik indonesia dengan mematuhi segala peraturan yang ada. Misalnya seperti mengurus izin mendirikan bangunan sebelum membangun kerajaan, taat membayar pajak-pajak yang wajib dibayar, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, memiliki kartu tanda penduduk republik indonesia yang sah, setia kepada pancasila undang-undang dasar 1945, menghormati pejabat daerah lokal setempat, dan lain sebagainya.

Kerajaan yang kita miliki pun bisa menjadi tempat rekreasi orang lain yang ingin menyaksikan kehidupan rakyat di kerajaan kita secara langsung. Penghasilan dari penjualan tiket masuk, dan pembelian produk barang maupun jasa selama berada di kerajaan kita akan masuk ke kas kerajaan yang dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan kerajaan. Yang jelas, kita sebagai raja yang duduk di singgasana dari kerajaan yang stabil dengan rakyak yang selalu bahagia akan merasakan sensasi yang luar biasa. Selamat mencoba membangun kerajaan anda sendiri.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Tips Cara Menjadi Raja Asli/Beneran Yang Punya Rakyat dan Wilayah Kekuasaan"

Posting Komentar