Ciri/Tanda Angkutan Umum, Bus Umum, Taksi, Dll yang Beresiko Tinggi Kecelakaan

Kendaraan umum darat seperti angkot, bis, busway, taksi, bajaj, bemo, oplet, omprengan, ojek, dan lain sebagainya ada di sekitar kita melayani kebutuhan transportasi masyarakat untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sangat dibutuhkan karena tidak semua orang di indonesia memiliki kendaraan pribadi serta karena tarifnya yang relatif terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat. Tanpa kehadiran kendaraan umum akan mengakibatkan banyak orang kesulitan untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya.

Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi pada kedaraan umum di jalan raya yang diakibatkan oleh banyak alasan penyebab. Dibutuhkan kejelian dan perhatian lebih dari seorang penumpang untuk bisa merasakan kejanggalan yang ada pada suatu kendaraan umum demi keselamatan dirinya. Jika seorang penumpang merasakan gejala-gejala yang tidak baik pada kendaraan umum yang ditumpanginya seperti bis umum, angkutan umum, taksi dan lain-lain, sebaiknya penumpang tersebut membatalkan niatnya dan pindah ke angkutan umum lainnya demi keselamatan dirinya, keluarganya dan teman-temannya.

Berikut ini adalah beberapa tanda-tanda atau ciri-ciri kendaraan umum atau angkutan umum masyarakat yang memiliki resiko tinggi untuk mengalami kecelakaan di jalan raya :

1. Dikemudikan Secara Ugal-Ugalan

Kendaraan umum dikemudikan secara ugal-ugalan ciri-cirinya adalah sering berjalan dalam kecepatan tinggi, kadang berjalan berkelok-kelok tidak stabil, sering berbelok tiba-tiba mengagetkan, dan lain sebagainya. Yang jelas sangat terasa tidak nyaman naik kendaraan umum yang ugal-ugalan karena adrenalin kita ikut terpacu karenanya.

2. Supir Mengantuk

Lihatlah bagaimana kondisi sopir yang mengemudikan kendaraan umum tesebut apakah menunjukkan tanda-tanda mengantuk atau tidak seperti sering menguap, mata sayu, mata terlihat lelah, mata merah, mata sering terpejam, suka tertidur saat sedang berhenti sebentar, kepala sering oleng, dan lain sebagainya.

3. Sopir Tidak Layak atau Tidak Punya Izin

Perhatikan selalu siapa yang menjalankan kendaraan di bagian kemudi. Jangan sampai orang yang menjadi pengemudi kendaraan umum adalah orang yang tidak layak menjadi pengemudi seperti anak-anak, anak remaja, orang yang terlihat seperti baru belajar, orang setengah gila, orang idiot, orang cacat, dan lain sebagainya. Orang yang tidak punya sim (surat izin mengemudi) dan izin menjadi sopir kendaraan tersebut (supir tembak / batangan).

4. Jalannya Tidak Normal

Jika selama berjalan di jalan raya terasa jalannya tidak baik seperti sering oleng, sering rem blong, remnya tidak lancar, dan lain sebagainya sebaiknya urungkan niat untuk melanjutkan perjalanan sampai ke tempat tujuan kendaraan umum tersebut. Pindah saja ke kendaraan lain di belakang yang jalannya lebih lancar dan tidak membuat penumpang cemas.

5. Angkut Kapasitas Berlebihan

Memang angkutan umum di indonesia memang sangat memprihatinkan karena sering mengangkut penumpang di luar batas kapasitas penumpang yang berlaku. Polisi, dishub (dinas perhubungan), kemenhub (kementrian perhubungan), dan pihak berwenang lainnya pun juga seperti membolekan praktek seperti ini. Padahal kondisi kelebihan kapasitas penumpang bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.

6. Fungsi Mesin Mencurigakan

Mesin yang baik dan normal sangat penting bagi kelangsungan suatu kendaraan. Mesin yang buruk bisa berdampak pada kualitas performa kendaraan umum tersebut di jalan raya. Jika mesin kendaraan mengalami masalah seperti sering mogok, mengeluarkan suara/bunyi yang tidak wajar, mengeluarkan bau/aroma yang tidak wajar, keluar asap, dan lain sebagainya maka sebaiknya jangan kita lanjutkan perjalanan dengan angkutan umum tersebut.

7. Tidak ada Kelengkapan Keselamatan

Perlengkapan penyelamat saat terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sangat penting untuk selalu berada di tempat-tempat yang mudah dijangkau penumpang di dalam kendaraan umum. Misalnya seperti alat pemadam kebakaran, palu pemecah kaca, pintu darurat, kotak p3k (pertolongan pertama pada kecelakaan), dan lain-lain.

8. Fisik Kendaraan yang Ringkih

Di lihat dengan mata telanjang, baik dari luar ataupun dari dalam kedaraan umum yang ringkih akan dapat diketahui. Bila dari tampilan saja suatu kendaraan umum sangat tidak baik, apalagi kondisi mesin di dalamnya. Mungkin bisa saja kondisi permesinan yang tidak terlihat oleh mata kita keadaannya lebih parah daripada penampilan luarnya.

9. Kendaraan Tidak Memiliki Izin Beroperasi atau Izin Kadaluarsa

Kendaraan umum tidak resmi (ilegal) atau yang izin operasionalnya tidak ada sebaiknya tidak kita tumpangi karena mungkin saja kendaraan umum tersebut dilarang beroperasi karena sering mengabaikan keselamatan penumpangnya. Namun untuk angkutan umum ilegal plat hitam, semua kembali lagi ke penilaian pribadi. Jika memang sudah terbiasa, bisa dipercaya, tahu persis situasi dan kondisi, tidak ada angkutan umum resmi yang lebih baik, maka tidak ada masalah menumpangi kendaraan tidak resmi tersebut.

10. Merasa Ada Sesuatu yang Tidak Beres

Jika pada perasaan atau filing yang kuat akan terjadi sesuatu yang tidak baik jika kita naik kendaraan umum tersebut, maka sah-sah saja kita membatalkan niat kita menumpang kendaraan umum/angkutan umum tersebut. Daripada selama perjalanan kita terus waswas dan berpikiran negatif, maka ada baiknya mencari angkutan umum lain yang tidak membuat kita cemas yang berlebihan demi kebaikan dan kenyamanan kita.

Kepedulian dan kewaspadaan kita bisa menyelamatkan diri kita dari kecelakaan di jalan raya.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Ciri/Tanda Angkutan Umum, Bus Umum, Taksi, Dll yang Beresiko Tinggi Kecelakaan"

Posting Komentar