Jangan Mencicipi/Mencoba Makanan Belum Dibayar yang Dijual Pedagang

Para pedagang baik pedagang kecil (kios, lapak, warung, dll) maupun pedagang besar makanan (supermarket, minimarket, toko, dll) ada yang menjajakan makanan yang dijual secara terbuka di tempatnya berjualan agar konsumen dapat dengan mudah melihat dan membeli. Contohnya seperti buah-buahan, makanan ringan, sayur-sayuran, daging-dagingan, ikan-ikanan, cemil-cemilan, dan lain sebagainya.

Kemudahan untuk mengakses makanan yang dijajakan tersebut sering disalahartikan para konsumen. Banyak yang tergiur untuk mencicipi barang dagangan yang belum dibayar dengan berbagai macam alasan seperti ingin tahu rasanya, tidak mau membeli kucing dalam karung, sekedar kebiasaan, dan lain sebagainya. Padahal urusan coba-mencoba dan cicip-mencicipi harus didasarkan atas izin pedagang yang mempunyai barang dagangan. Kalau memang ada izin atau ada tulisan yang membolehkan mencoba sebelum membeli barulah boleh kita coba, namun itu pun juga tidak boleh berlebihan.

Jika tidak ada izin namun kita tetap bandel mencicipi makanan barang daganan orang tersebut maka kita akan berdosa karena masuk kategori makan makanan yang bukan hak kita. Selain itu jika diperkarakan ke ranah hukum, maka kita bisa terkena pasal pencurian sehingga kita bisa dimejahijaukan dan bahkan bisa masuk penjara karenanya. Oleh sebab itu jangan dibiasakan mencicipi barang dagangan orang lain tanpa izin atau sebelum kita beli.

Ketika kita mengalami kesulitan untuk mencicipi makanan yang ingin kita beli karena tidak ada tulisan boleh mencicipi atau karena ada tulisan dilarang mencicipi, maka sebaiknya anda hubungi penjaga toko untuk meminta izin untuk mencicipi barang yang dijualnya.  Jika ternyata memang tidak dibolehkan sama sekali untuk mencicipi maka anda hanya punya dua pilihan yaitu tetap nekat membelinya tanpa mengetahui bagaimana rasanya atau tidak jadi membelinya.  Intinya adalah meminta izin dulu sebelum mencicipi suatu makanan yang belum dibeli, kecuali ada izin secara lisan maupun secara tertulis yang membolehkannya.  Terima kasih.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Jangan Mencicipi/Mencoba Makanan Belum Dibayar yang Dijual Pedagang"

Posting Komentar