Produk/Barang Haram yang Dijual di Toko, Minimarket, Supermarket, Warung, Dll

Toko, warung, mini market, super market, hiper market, dan lain sebagainya adalah tempat untuk menjual berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh masyarakat secara umum.  Namun tidak selamanya produk yang ditawarkan kepada para pembeli memenuhi syarat secara syariat ajaran agama Islam.  Masih terdapat banyak produk yang belum bisa masuk dalam kategori halal karena berbagai sebab.  Untuk itu kita dihimbau untuk selalu waspada terhadap produk-produk haram tersebut agar tidak menyebabkan berbagai keburukan baik di dunia maupun di akhirat.

Berikut ini adalah beberapa produk haram yang dijual di toko, warung, mini market, super market, dan lain-lain :

1. Sesuatu yang Mengandung Zat Memabukkan (Khamr)

Setiap hal yang memabukkan sehingga dapat mengurangi kesadaran orang yang mengkonsumsinya adalah haram hukumnya.  Di toko-toko sekitar kita saat ini banyak yang menjual minuman keras baik yang berkadar alkohol rendah maupun berkadar alkohol tinggi.  Serendah apa pun kadar zat yang memabukkan di dalam makanan maupun minuman tetap tidak mengubah keharaman dari makanan maupun minuman tersebut.  Dengan demikian makanan maupun minuman yang berkadar alkohol di bawah 5% pun tetap dihukumi haram dalam ajaran agama Islam.

2. Sesuatu yang Mengandung Bahan-Bahan Haram

Ada banyak hal yang hukumnya adalah haram jika dikonsumsi, seperti binatang yang disembelih tidak dengan mengucapkan nama Allah SWT, binatang yang memiliki gigi taring, anjing, babi, binatang yang hidup di dua alam, dan lain sebagainya.  Selain itu sesuatu yang dapat mengurangi kesadaran pemakainya juga haram hukumnya.  Oleh sebab itu pastikanlah setiap produk yang anda beli tidak mengandung bahan-bahan yang haram dikonsumsi.  Salah satu jaminan halal suatu produk adalah logo halal MUI pada kemasan produk.  Selain makanan, pakaian, kosmetik, obat-obatan, tissue, dan lain sebagainya pun juga harus dipastikan dahulu kehalalannya.

3. Sesuatu yang Dapat Menimbulkan Masalah Kesehatan

Saat ini ada begitu banyak produk yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan maupun penyakit kepada para penggunanya.  Salah satu contohnya adalah rokok.  Walaupun fatwa merokok di negara kita Indonesia adalah makruh, namun di negara lain hukumnya adalah haram.  Para ulama di beberapa negara berdaulat seperti malaysia, arab saudi, mesir, suriah, dan lain sebagainya telah menyatakan bahwa merokok adalah haram karena dapat merusak kesehatan.  Selain rokok, ada pula produk-produk lain yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan keburukan apabila sampai masuk ke dalam perut manusia atau digunakan oleh manusia.

4. Produk yang Menampilkan Aurat

Perhatikanlah gambar yang ada pada kemasan produk-produk di toko.  Ada banyak produk yang memperlihatkan aurat tubuh seseorang baik laki-laki maupun perempuan pada kemasannya.  Jika melihat aurat tubuh saja sudah haram, apalagi sampai membelinya dan memajangnya di rumah, di kantor, maupun di tempat lainnya untuk jangka waktu tertentu.  Jika kita membelinya terus-menerus, maka perusahaan produk tersebut akan terus memajang aurat pada produknya.  Dengan begitu akan menjadi lebih baik untuk tidak membeli produk-produk yang menampilan aurat manusia.

5. Produk yang Sebagian Keuntungannya Digunakan Untuk Menghancurkan Agama Islam

Pada saat sekarang ini ada produk-produk yang diproduksi oleh perusahaan yang membenci agama Islam.  Para pemilik atau pengontrol perusahaan tersebut memiliki cita ingin menghancurkan agama Islam.  Untuk mencegah mereka melakukan itu semua ada baiknya kita tidak membeli produk mereka sehingga mereka tidak mampu untuk menjadi sponsor salah satu bentuk kejahatan di muka bumi ini.

Itulah tadi beberapa benda atau barang yang hukumnya haram untuk kita konsumsi.  Namun beberapa di antaranya mungkin masih terjadi perbedaan pendapat antar ulama.  Atas segala kekuangan dan kelebihannya saya mohon maaf, terima kasih.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Produk/Barang Haram yang Dijual di Toko, Minimarket, Supermarket, Warung, Dll"

Posting Komentar