Umat Muslim Dilarang Tidak Memberi Makan Kaum/Orang Fakir Miskin

Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal "Fakir Miskin dan Anak Terlantar (termasuk anak yatim) Dipelihara Oleh Negara". Begitu hebatnya UUD kita akan tetapi dalam pelaksanaannya sungguh telah gagal dalam mengentaskan kemiskinan, membantu yang lemah dan memelihara anak-anak yang terlantar. Negara sepertinya selalu senantiasa memelihara orang-orang kaya dan para penguasa oleh para oknumnya.

Sebenarnya pemerintah mampu untuk memberantas kemiskinan, memberi makan orang miskin, menyantuni anak yatim, dsb secara keseluruhan, namun adanya oknum-oknum pemerintah yang melakukan kehancuran dan menjalankan pemerintahan secara sekuler tidak memandang agama menyebabkan kemiskinan terus berlanjut seperti tiada berkesudahan serta membiarkan rakyat miskin lapar tidak berdaya. Sungguh pun jika negara tak mampu kenapa mereka tidak berusaha menghimpun dana bantuan masyarakat mampu untuk memberangus kemiskinan dengan berbagai program yang cerdas.

Kita pun masyarakat awam seharusnya minimal kita membantu mewujudkan perintah Tuhan kita Allah SWT untuk saling menasehat-nasehati dalam memberi makan orang miskin dan memuliakan anak yatim. Kita bisa bersama-sama dengan orang-orang mampu dan orang yang hidup pas-pasan lainnya untuk bersatu memerangi kelaparan dan penindasan terhadap anak-anak terlantar. Masih banyak anak-anak jalanan, gadis-gadis yang dipaksa jadi pelacur, gelandangan, orang miskin yang kelaparan, anak muda dan orangtua yang menganggur, dan sebagainya.

Sungguh Allah SWT akan melaknak orang-orang yang mengajak orang lain untuk tidak membantu orang fakir miskin dan anak terlantar. Juga terhadap orang yang mampu tetapi enggan mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Alloh SWT.

Arti Surat Al-Fajr ayat 17 s/d 26 :
"17. Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim,
18. Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,
19. Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil),
20. Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.
21. Jangan (berbuat demikian). apabila bumi digoncangkan berturut-turut,
22. Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.
23. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.
24. Dia mengatakan: Alangkah baiknya kiranya Aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini.
25. Maka pada hari itu tiada seorangpun yang menyiksa seperti siksa-Nya.
26. Dan tiada seorangpun yang mengikat seperti ikatan-Nya."

Semoga artikel tulisan ini dapat menggugah hati kita semua untuk mengingat kembali perintah Tuhan kita Allah SWT dan mengetahui balasan jika kita melawannya.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Umat Muslim Dilarang Tidak Memberi Makan Kaum/Orang Fakir Miskin"

Posting Komentar