Cara Negara Menzalimi Rakyat Sendiri dengan Minuman Keras (Miras)

Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih memperbolehkan minuman keras untuk diperjualbelikan secara bebas.  Di toko-toko tertentu dan di tempat hiburan tertentu masih mudah dijumpai minuman keras yang mengandung alkohol.  Di daerah tertentu pun minuman keras mudah didapat di banyak tempat.  Anak-anak pun bisa saja dengan mudah membeli minuman keras di tempat-tempat yang tidak memiliki standar pengawasan konsumen miras sehingga rentan disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur untuk konsumsi dirinya sendiri.

Masalahnya adalah minuman keras jika dikonsumsi bisa menyebabkan seseorang kehilangan akal sehatnya.  Hilangnya kesadaran seseorang tanpa membuat seseorang pingsan bisa menyebabkan seseorang melakukan sesuatu hal yang tidak diinginkannya.  Orang yang mabuk minuman keras bisa menjadi setan manusia yang dipengaruhi oleh setan jin yang merasuk ke dalam hati sanubari orang tersebut.

Hasil dari orang mabok minuman keras tentu sudah sering kita lihat di media massa, film, cerita orang-orang, dan lain-lain.  Orang mabuk bisa melakukan tindak kriminal kepada orang-orang yang tidak melakukan kesalahan kepadanya.  Sesama orang mabuk pun juga bisa saling menzalimi satu sama lain yang bisa berujung kepada kematian permanen.  Kita pun suatu saat bisa menjadi korban orang yang dipengaruhi minuman keras sehingga membuat diri kita terluka, cacat tetap, atau bahkan menemukan ajal kita.  Selain bisa menyebabkan kerugian kepada orang lain, minuman keras juga bisa merusak kesehatan orang yang meminumnya dan juga memiskinkan peminumnya karena harus selalu membeli barang haram tersebut agar tidak sakaw alkohol.

Akan tetapi mengapa pemerintah membiarkan hal ini terjadi dan tetap tidak mau melarang peredaran minuman keras secara total di Indonesia negeri kita tercinta ini.  Mungkin salah satu penyebabnya adalah karena mereka juga konsumen minuman keras.  Atau bisa saja mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah menjadi perintah dari negara penjajah kita.  Atau mereka mendapatkan keuntungan atau royalty sejumlah tertentu dari produsen minuman keras yang mengandung alkohol.  Dan mungkin masih ada banyak faktor penyebab lainnya yang sulit untuk diidentifikasi.  Yang bisa kita lakukan hanya berusaha untuk menyadarkan pembuat kebijakan akan bahaya miras agar mereka mau mengubah peraturan perundang-undangan yang sudah ada ke arah yang lebih baik.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Cara Negara Menzalimi Rakyat Sendiri dengan Minuman Keras (Miras)"

Posting Komentar