Hal/Perbuatan yang Tidak Boleh Dilakukan Pedagang/Penjual Barang dan Jasa

Dalam dunia perdagangan tentu ada hal-hal yang perlu dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh para pedagang dalam menjalankan aktivitas perdagangannya sehari-hari.  Hubungan baik antara penjual dan pembeli haruslah diciptakan dan dijaga dengan baik.  Hubungan pembeli dan penjual yang baik akan menciptakan kepuasan pelanggan dan ikatan kepercayaan yang menyebabkan konsumen akan menjadi pelanggan tetap serta mempromosikan barang penjual kepada orang lain secara gratis.

Contoh Beberapa Perbuatan / Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Penjual / Pedagang :

1. Berbohong / Menipu Pembeli

Bohong dalam jual beli dari sisi pedagang sangatlah luas artinya.  Seorang penjual barang tidak boleh melebih-lebihkan spesifikasi atau kemampuan suatu barang yang sifatnya belum pasti.  Tidak boleh mengatakan hal-hal yang tidak benar tentang suatu barang.  Tidak boleh berbohong tentang harga beli dan marjin keuntungan yang didapat.  Tidak mendatangkan pembeli bohongan untuk menarik calon komsumen yang lewat.  Dan tentunya masih banyak lagi hal lain yang memiliki peluang penyusupan kebohongan penjual kepada para konsumen.  Sekali penjual kedapatan berbohong kepada pembeli, maka pembeli akan malas untuk melakukan transaksi dengan si pedagang yang tidak jujur tersebut.

2. Menjual Barang yang Sedang Ditawar Seseorang

Jika suatu barang sedang ditawar oleh seorang pembeli, maka penjual tidak boleh menerima penawaran dari pembeli lain selama belum ada keputusan yang jelas dari penjual dan pembeli perihal jadi atau tidaknya transaksi jual beli yang dilakukan.  Jika penjual telah jelas menolak tawaran pembeli dan pembeli juga sudah tidak terlihat berminat membeli barang yang ditawarkan penjual, maka barulah penjual bisa menawarkannya kepada pembeli lain yang berminat.  Jika hal ini tidak dilakukan maka pembeli akan merasa dongkol, marah dan kecewa karena merasa tidak dihargai keberadaannya oleh pedagang.

3. Menyembunyikan Kekurangan Barang / Cacat Produk

Seorang pedagang hendaknya menjelaskan informasi yang rinci dan jelas mengenai suatu produk yang akan dibeli oleh pembeli.  Jangan sampai penjual diam saja ketika mengetahui ada hal yang tidak beres pada barang yang dijualnya.  Tentu pembeli akan kecewa jika di kemudian hari mengetahui bahwa barang yang dibelinya ternyata cacat atau tidak sempurna dari awal dibeli.  Ujung-ujungnya pedagang bisa dituntut ganti rugi oleh pembeli yang merasa tertipu telah membeli barang yang sudah cacat sejak awal dijual.

4. Menurunkan Harga Barang dengan Tujuan yang Tidak Baik

Seorang pedagang hendaknya tidak menjual barang dengan harga yang sangat rendah dengan tujuan untuk membuat pedagang lain rugi.  Jika memang berniat memberikan harga murah kepada para konsumen sebaiknya jangan terlalu rendah atau banting harga sehingga mendapatkan kerugian yang besar dari jual beli yang dilakukan.

5. Berjualan Secara Spekulasi

Menjual barang dan jasa tidak boleh dilakukan secara spekulasi atau asal-asalan.  Jualah barang dagangan sesuai dengan perhitungan yang memiliki kemungkinan sukses yang besar dengan tingkat resiko kegagalan atau kerugian yang rendah.  Jangan berdagang seperti orang berjudi.  Jika belum paham ilmu berjualan, maka hendaknya belajar dulu dengan orang yang sudah berpengalaman agar tidak mengalami kerugian yang lebih dari yang bisa kita terima / ikhlaskan.

6. Menjual Barang Secara Ilegal

Pedagang yang baik adalah pedagang yang mentaati segala peraturan yang berlaku di mana ia berdagang.  Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ikutilah secara kaffah (menyeluruh) ajaran agama yang mengatur mengenai tata cara perdagangan.  Jangan berjualan di tempat yang dilarang berjualan.  Jangan menjual barang yang dilarang peraturan setempat.  Dengan demikian maka kegiatan berniaga yang kita lakukan akan selalu langgeng tanpa adanya masalah yang berkaitan dengan hukum.

7. Menjual Barang yang Tidak Dimiliki

Terkadang kita menjumpai tipe pedagang yang seperti ini di sekitar kita.  Pedagang yang menjual sesuatu yang tidak dimilikinya.  Pedagang menawarkan produk-produk milik orang lain kepada calon pembeli seolah-olah dialah pemilik barang dagangan tersebut.  Jika pembeli mau membeli, barulah si penjual membeli barang yang dibutuhkan konsumen tersebut ke pedagang lain.

8. Menguasai Perdagangan Suatu Produk (Monopoli)

Pedagang yang baik tidak melakukan penguasaan penjualan suatu produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.  Misalnya menguasai penjualan makanan untuk daerah tertentu dengan didukung oleh legalitas hukum dari penguasa atau pemerintah setempat.  Hal ini tentu tidak baik karena mematikan persaingan pasar sehat dan penetapan harga oleh satu pihak saja.

9. Memaksa Orang Membeli Barang Dagangan

Memaksakan kehendak pribadi kepada orang lain merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji.  Sama halnya dengan menjual barang secara paksa kepada orang lain adalah suatu hal yang tidak baik.  Biarlah orang lain yang datang kepada kita karena memang membutuhkan barang yang kita jual.  Bukan datang karena perasaan tidak enak kalau tidak membeli, sebagai suatu persyaratan, rasa kasihan / iba, karena hubungan baik yang terjalin selama ini, melakukan penjualan langsung secara brutal, dan lain sebagainya.

10. Menjual Barang yang Mengakibatkan Gangguan Kesehatan

Dalam memilih barang yang akan didagangkan hendaknya hanya memilih produk yang berkualitas baik yang tidak menyebabkan masalah kesehatan pada orang-orang yang membeli produk tersebut.  Misalnya menjual makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya, menjual makanan dengan dikemas pada kemasan yang bisa meracuni tubuh seseorang, menjual pakaian yang berbahan pemicu gatal-gatal, menjual minuman limun yang berbahan kimia berbahaya, menjual minuman keras, menjual rokok, dan lain sebagainya.

----

Itulah beberapa contoh perilaku atau perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh pedagang / penjual produk barang dan jasa.  Jika hal ini dilanggar tentu dapat mengakibatkan masalah dengan orang-orang yang membeli barang yang dijual.  Selain hal-hal di atas tentu masih ada banyak lagi hal-hal lain yang terlarang dilakukan oleh para pedagang / penjual.  Sebelum berjualan, setiap orang tentu butuh mempelajari dan menguasai ilmu berdagang yang baik dan benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.  Kurang lebih mohon maaf, terima kasih.

Artikel Terkait :

0 Respon Pada "Hal/Perbuatan yang Tidak Boleh Dilakukan Pedagang/Penjual Barang dan Jasa"

Posting Komentar